Lembaga Amil Zakat Infaq dan Shadaqah

Pengurus Pusat Lembaga Amil Zakat Infaq dan Shadaqah Nahdlatul Ulama (LAZISNU) menargetkan ada 100 cabang yang bergerak di seluruh Indonesia. Apa yang disampaikan Direktur LAZISNU Bpk.Badri beserta Bpk.H.Abd Manan.A.Ma yang digelar di kantor PCNU jl.Kyai Amin Lamongan, Minggu (21-06-2013).

LAZISNU harus difungsikan untuk mengatasi problem kemiskinan di satu daerah. Seperti Ds.Kedungpring Kemiskinan itu harus diselesaikan masyarakat sekitarnya. Maka zakat dan infaq harus dikumpulkan di daerah dan disalurkan sesuai tujuan yang posotif (didistribusikan) di daerah itu. Tak boleh dibawa kemana-mana, “Kalau sudah tidak ada faqir miskin, tidak ada yang berhak menerima satupun, baru dibawa ke daerah lain.” Untuk mendorong LAZISNU di daerah berfungsi, PP LAZISNU menggelar Pendidikan Manajemen Zakat. Dalam pendidikan tersebut yang pertama dilakukan kesadaran,”Memberikan kepada pengurus LAZISNU di tingkat wilayah dan cabang akan menghidupkan LAZISNU sebagai sumber pemberdayaan umat. Kesadaran ini kita bisa lakukan kilas balik masa lalu.


Kedua, Pengurus yang ditunjuk dibekali perangkat-perangkat teknis manajerial untuk mengelola zakat, “Tugas pokok LAZISNU akan mengumpulkan dan mendistribusikan. Kemudian itu dikelola dengan cara profesional agar dipercaya oleh masyarakat.” Jika itu dilakukan dengan profesional, maka diberi (kepercayaan) itu akan didapat. Untuk mendapatkan kepercayaan, lembaga zakat harus memenuhi kaidah-kaidah lembaga perekonomian  atau lembaga keuangan. 

Kemudian yang ketiga, diadakan sharing berpeengalaman. Kisah-kisah sukses satu cabang akan diceritakan kepada cabang-cabang lain. Dengan cara itu bisa mengilhami, menginspirasi mereka.  Lebih jauh ia mengatakan, cabang yang belum melakukan itu bisanya terhantui oleh persoalan-persoalan yang menghambat, “Selama ini yang mereka pikikan itu adalah korupsi yang menjadi hambatan maupun tantangan. Sementara peluang itu tak pernah ditinjaklanjuti". Dulu, jika pengurus NU menghadiri acara-acara NU semisal muktamar atau musyawarah nasional (Munas), mereka menggunakan biaya sendiri. Mereka rela menjual ayam, kambing atau sejenisnya. Mereka tidak tergantung kepada pihak manapun. Begitu juga jika NU mengadakan kegiatan.

Ketua Pengurus Pusat Lembaga Amil Zakat Infaq dan Shadaqah Nahdlatul Ulama (Lazisnu) mengatakan, kebiasaan semacam ini agak pudar di kalangan Nahdliyin. Terbukti jika mengadakan acara atau pengurusnya akan menghadiri acara NU, menggunakan senjata proposal.  


Berbagai hal tak bisa dibiarkan berlarut, “Lazisnu harus mengembalikan kemandirian Nahdliyin,” Pada pembukaan Pendidikan Manajemen Zakat III di Rengasdengklok yang digelar PP Lazisnu, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Senin malam (17/6).  


Supaya Lazisnu bergerak dengan baik, kuncinya harus dikelola sebagaiman lembaga keuangan. Artinya, harus dilakukan pencatatan dan dilaporkan kepada umat, “Kalau ingin jalan, harus profesional, harus pakai sistem dan manajemen. Dikatakan oleh H.Subeki Deket kulon,lamongan bahwa adanya satu kegiatan kurang berkesan bahwa apa yang di sampaikan kurang adanya dukungan terhadap LAZISNU karena dana sudah terlalu banyak disalah gunakan oleh orang tertentu.


Sama seperti apa yang disampaikan oleh Kiai H.Rusdy Lamongan mengatakan & mengakui, kelemahan NU selama ini memang dalam bidang manajemen, apalagi didaerah lamongan kepengurusan dari PCNU daerah Kec.DEKET sudah di bekukan (Vacum) entah apalagi dan sampai kapan adanya perubahan.mau dibawa kemana warga NU yang sebenarnya sudah terlalu banyak konflik.tapi bukan berarti tidak bisa dipelajari. Itu terjadi, karena di kalangan NU memandang penghimpunan zakat, dipandang sepele sekali.


Padahal potensi zakat sangat tinggi untuk didaerah kawasan Jawa timur,jawa tengah dan sekitarnya. Lebih jauh ia mengatakan, sebenarnya zakat, infaq dan shadaqah sudah menjadi kebiasaan Nahdliyin. lembaga-lembaga zakat yang ada sekarang kebanyakan tidak dikelola NU, padahal sumbernya dari warga NU. “ Jika ingin membangun umat melalui NU, dana harus diambil dari umatnya.” Ia kemudian bercerita. Pada tahun 80-an penghimpunan dana-dana semacam zakat sudah dilakukan.


Pada akhir tahun 90-an kian menjamur. Dari puluhan sampai ratusan lembaga itu tak ada yang dari NU. Baru ketika muktamar NU Jawa Tengah, 2005 NU mendirikan. Kegiatan tersebut diikuti 38 peserta. Mereka adalah anggota dari Cabang-cabang Lazisnu dari seluruh Indonesia.
Salam sukses "LAZISNU" Lamongan.

Comments

Popular Posts